EDITOR.ID, Bandung – Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengumumkan agar gaji ASN Pemprov Jabar dipotong selama 4 bulan untuk dana penanggulangan covid 19 di Jabar.
Emil sapaan akrab Gubernur Jabar, berencana memotong gaji ASN secara adil dan proporsional.
Menanggapi langkah Gubernur Jabar terebut, DPRD Jabar melalui Fraksi PKS meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan langkah Gubernur ini.
“Kenapa sangat menyayangkan, karena kami sepakat bahwa anggaran bagi penanganan wabah corona ini sebesar Rp 18 Trilliun telah disepakati. Kenapa harus memotong gaji AsN juga,” terang Haru, Selasa (31/3).
Haru menambahkan, bahwa tak semua gaji ASN rata rata 4 juta per ASN.
“Tidak semuanya mendapatkan gaji misalnya 4 Juta, ada yang ASN gajinya hanya 2 juta, ditambah situasi saat ini harus wfh atau kerja dirumah. Anaknya libur sekolah, kebutuhan ekonomi meningkat, kenapa harus dibebankan ke ASN,” jelasnya.
Jika memang dirasa anggaran 18 T yang disiapkan kurang. DPRD Jabar siap menyetujui anggaran tambahannya.
“Hemat saya saat ini ketegasan Gubernur bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Jabar dibutuhkan. Harus bagaimana Jabar menghadapi wabah ini, karena masyarakat menunggu ketegasan pemerintah,” paparnya.
Terkait pemberian dana insentif bagi warga terdampak, DPRD menunggu konsep dari Pemprov Jabar untuk segera direalisasikan.
“Kami menunggu konsepnya, ada yang bilang akan didata melalui sebuah OKP tertentu pendataannya. Hemat saya pendataan dilakukan kabupaten dan kota lalu diserahkan ke Provinsi mana saja yang akan menerima bantuan, jika melalui OKP saya khawatir tidak tepat sasaran dan menuai pro kontra,” pungkasnya.