Kendal – Satlantas Polres Kendal memberikan kelonggaran kepada pengendara kendaraan bemotor yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi telah habis masa berlakunya.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polres Kendal, AKP Firdaus Yudhatama. Menurutnya, dispensasi bebas tilang karena SIM habis masa berlakunya tersebut berlaku selama masa darurat Virus Korona. Yakni hingga 29 Mei mendatang.
“Sesuai kebijakan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, bahwa ada dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama terjadi wabah Virus Covid-19. Yakni sesuai yang telah ditetapkan oleh BNPB pusat hingga 29 Mei mendatang,†katanya, Sabtu (28/3/2020).
Kebijakan tersebut menurutnya tidak hanya berlaku di Kendal saja, tapi seluruh wilayah di Indonesia. “Jadi SIM yang telah habis masa berlakunya pada bulan Maret, April dan Mei bisa diperpanjang setelah masa darurat Virus Korona berakhir,†tandasnya.
Nantinya, saat akan mengajukan permohonan SIM tidak perlu mengulang dari awal seperti membuat baru. Cukup membawa SIM lama untuk ditunjukkan kepada petugas. Secara otomatis pelayanan akan diarahkan untuk perpanjangan SIM.
Diakuinya, untuk pelayanan SIM di Satlantas Polres Kendal masih berjalan. Itupun hanya untuk melayani pemohon SIM baru saja. Sedangkan perpanjangan di imbau untuk dilakukan setelah 29 Mei mendatang. “Jadi kami mengutamakan keselamatan dan kesehatan, warga untuk lebih baik sementara ini di rumah saja,†akunya.
Prosedur pelayanan SIM diakuinya mulai ditingkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana petugas wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) terutama Masker dan sarung tangan. “Semua petugas sebelum maupun sesudah melaksanakan kami minta untuk cuci tangan dengan sabun,†jelasnya.
Begitupun warga yang mengakses layanan SIM diakuinya juga harus melalui SOP yang cukup ketat. Diantaranya wajib cek suhu, menggunakan masker jika batuk atau flu, menggunakan handsanitizer sebelum masuk. “Jarak kursi tunggu juga kami beri jarak satu meter,†tambahnya.
Warga yang mengakses layanan SIM diakuinya selama dua pekan terakhir turun drastis. Yakni jika hari-hari sebelumnya pelayanan bisa mencapai rata-rata 150 orang. Selama masa darurat ini pemohon SIM hanya berkisar 50-60 orang saja per hari,†imbuhnya. (dealova)