EDITOR.ID, Jakarta,- Propinsi DKI Jakarta menjadi daerah zona merah yang paling banyak warganya terinfeksi virus Corona. Ada 598 pasien. Yang meninggal sudah mencapai 51 orang.
Kian parahnya kondisi kota Jakarta yang penularan virus Coronanya terus massif tanpa bisa dikendalikan membuat sebagian besar warga Jakarta yang berasal dari perantauan daerah diam-diam berame-rame “menyerbu” kembali ke kampung halaman di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menyikapi banyaknya warga perantauan di Jakarta yang eksodus besar-besaran ke daerah asalnya di kampung, ada gagasan atau ide buat Presiden Joko Widodo agar DKI Jakarta di lockdown saja.
Agar warga DKI yang banyak terinfeksi virus Corona tidak membawa dan menulari virus ke warga di daerah yang jumlah kasus virus Coronanya masih sedikit tidak sampai 100 orang. Seperti di Jabar hanya 98 orang, di Jateng hanya 43 orang dan di Jatim hanya 66 orang.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr.dr. H. Ari Fahrial Syam menuturkan, menjaga jarak aman antarorang (social distancing) dan mengunci seluruh akses masuk maupun keluar ke dan dari suatu daerah (lockdown) menjadi efektif dalam mengendalikan persebaran COVID-19 sehingga tidak bertambah banyak orang terinfeksi dan luas daerah terpapar di Tanah Air.
“Intinya mengendalikan jumlah kasus infeksi, pasien yang terinfeksi, bagaimana caranya, ya ‘social distancing’ kemudian ketat ya jangan ada lagi orang di jalanan, kan orang di jalanan di situlah proses penularan terjadi, mau bangun banyak rumah sakit juga kalau jumlah pasiennya ini melimpah ya bagaimana,” kata Ari kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Ari menuturkan jaga jarak aman harus dilakukan dengan tegas jika tidak ingin bertambah jumlah penderita COVID-19 di Tanah Air. Menurut dia, harus ada pengawasan untuk memastikan jaga jarak aman itu benar-benar dilakukan seluruh masyarakat.
Hingga saat ini, total penderita COVID-19 di Indonesia mencapai 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 orang meninggal dunia. Kasus COVID-19 terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan 598 kasus.
Jika mobilisasi atau pergerakan orang bisa ditekan, isolasi diri dilakukan, orang-orang berdiam diri di rumah dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, maka penularan dan persebaran COVID-19 bisa dikendalikan.
Dia juga menyarankan untuk dilakukan “lockdown” di Jakarta agar tidak ada orang yang keluar masuk Jakarta demi mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.