EDITOR.ID, – Bojonegoro – Semakin banyaknya tempat kos yang digunakan untuk berbuat mesum, maka pihak kepolisian mulai gencar melakukan razia. Satuan Sabhara Polres Bojonegoro melakukan penggerebekan di tempat kos yang ada di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/3/2020) siang.
Dalam operasi tersebut petugas mengamankan 13 orang. Sebanyak 13 orang itu dari enam pasang yang masing-masing berada dalam satu kamar. Dua pasang diketahui statusnya masih pelajar. Mereka dibawa ke Mako Sabhara lantaran bukan pasangan suami istri.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, dari 13 orang yang diamankan statusnya ada yang masih pelajar. Selain itu juga ada yang pasangan selingkuh karena masing-masing sudah punya suami maupun istri.
“Kami periksa barang bawaan, handphone, dan suhu tubuh. Selain itu juga melakukan pembinaan kepada mereka,†ungkapnya
Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat kos yang sering digunakan sebagai tempat mesum. “Dalam operasi tersebut, ada satu kamar yang disewa oleh pelajar berisi tiga orang. Satu perempuan dan dua laki-laki,†jelasnya.
Salah seorang pelajar yang berada di dalam kamar tiga orang mengaku, ke kos-kosan tersebut hanya mengantar makanan untuk temannya. Belum sempat pulang, petugas kemudian sudah datang. “Saya cuma mengantarkan makanan, dan sudah izin orang tua,†ungkap salah seorang pelajar putri kelas XII itu.
Kamar kos tersebut menurut pengakuan para pasangan yang terjaring razia, disewa per malam. Per kamar mereka membayar Rp 100 ribu per malam. (DMQ)