EDITOR.ID Jakarta – Brigjen Pol Hendro Pandowo resmi menjabat Wakapolda Metro Jaya setelah dilantik oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Hendro yang sebelumnya menjabat Karo Propos Divisi Propam Polri tersebut menggantikan Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat yang dipromosikan menjabat Waka Bareskrim Polri.
Acara Sertijab tersebut berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Maret 2020, pagi.
Dalam sambutan, Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana mengatakan, mutasi jabatan ini yang merupakan bagian dari tata kelola manajemen maupun peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia di lingkungan Polri.
“Ini salah satu hal yang sangat positif dalam rangka untuk kaderisasi dan ini merupakan bisa dikatakan tour of duty tentunya ya karena khususnya GTA untuk sebagai suatu penggemblengan penggemblengan bagi pimpinan pimpinan di masa depan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kedua Wahyu dan Hendro
akan menjadi pimpinan masa depan.
Sementara Hendro dalam sambutannya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena diberi muatan kesehatan sehingga seluruh rangkaian acara sertijab seperti berlangsung sederhana, namun lancar.
Ia mengatakan tidak asing lagi bertugas di Polda Metro Jaya, seperti pulang kampung.
“Saya ini stok lama dan kembali lagi,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, siap untuk membantu Kapolda Metro Jaya untuk membantu menjaga Kamtibmas ibu kota tetap kondusif.
“Saya siap membantu bapak Kapolda dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Polda Metro Jaya dan kondusif,” ujar pria yang pernah menjabat Kapolrestabes Bandung tahun 2017 hingga Agustus 2018 ini.
Hadir dalam acara ini para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polda Metro Jaya dan Staf, para Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya beserta Ibu dan para undangan lainnya.
Serah terima jabatan Wakapolda Metro Jaya ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP/547/III/2020, tanggal 3 Maret 2020, tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan / dalam Jabatan di lingkungan Polri.