Soal Kasus Firli Bahuri, Jenderal Listyo Sigit: PR yang Harus Dituntaskan

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya. Termasuk hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam perbantuan kasus tersebut.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Mabes Polri)

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pasalnya, hingga kini kasus tersebut belum juga rampung.

Listyo Sigit mengakui bahwa kasus yang menyeret mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi institusi yang dia pimpin. Padahal kasus ini sudah berjalan selama lebih dari satu tahun dan belum ada penyelesaiannya.

Usai bertemu dengan pimpinan KPK di Mabes Polri pada Rabu siang (8/1), Jenderal Sigit turut ditanyai oleh awak media mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menjawab secara spesifik dan terperinci, namun jenderal bintang empat Polri tersebut menyatakan bahwa kasus tersebut adalah PR yang harus dituntaskan oleh Polri.

“Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sigit tak menekankan target penyelesaian kasus Firli. Dia hanya menegaskan hal itu menjadi fokus Polri untuk segera dituntaskan.

“Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, kasus tersebut tidak kunjung tuntas.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya. Termasuk hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam perbantuan kasus tersebut.

“Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa,” ungkap Setyo.

Meski demikian, dia memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen dalam menegakkan hukum, khususnya soal kasus dugaan korupsi.

“Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)” pungkasnya.
Namun demikian, dia memastikan bahwa hal itu sudah diurus oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

”Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu, seperti apa yang sudah dilakukan Kedeputian Korsup KPK. Nanti mungkin akan kami cek, kami minta penjelasan detailnya seperti apa. Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: