Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua anggota DPR RI untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya adalah Heri Gunawan, legislator dari Partai Gerindra, dan Satori, anggota Fraksi Partai NasDem.
Kedua politisi itu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024), anggota DPR Heri Gunawan mendatangi KPK sekitar jam 12.30 WIB. Politisi Partai Gerindra itu tampak mengenakan kemeja putih dengan masker berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Usai Heri Gunawan masuk ruang pemeriksaan, disusul kedatangan anggota DPR RI Satori yang terlihat datang sekitar jam 13.20 WIB. Satori datang terlihat mengenakan kemeja batik berwarna putih.
“Saksi Heri Gunawan dan Satori sudah hadir,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika.
Saat ini, Satori tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR untuk periode 2024-2029. Dia menjabat sebagai anggota DPR RI sejak Pemilu 2019. Pada periode 2019-2024, Satori merupakan anggota Komisi XI yang merupakan mitra kerja BI.
Sementara itu, Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI. Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 dan kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.
Kedua Anggota DPR Diperiksa Sebagai Saksi
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan KPK memanggil dua anggota DPR RI tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Tessa melalui keterangan tertulis pada hari yang sama. KPK akan memeriksa Heri Dan Satori sebagai saksi.
Namun Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu dan mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
KPK Geledah Gedung BI Termasuk Ruang Kerja Gubernur BI
Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah pertama di Gedung Bank Indonesia (BI) Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12/2024) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. Penggeledahan kedua dilakukan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).