Kala Yasonna Terseret Kasus Harun Masiku, Copot Dirjen dan Ada Delay Data Imigrasi Kedatangan Harun

Yasonna yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Uniknya pada 22 Januari, Ronny Franky Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi justru menyampaikan ada kekeliruan informasi soal Harun Masiku dan "berbeda informasi" dengan Menkumham.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.(ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, EDITOR.ID,- Politisi senior PDI Perjuangan Yasonna H Laoly terseret dalam pusaran kasus pelarian Harun Masiku. Mantan pengacara ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian dicekal berpergian ke luar negeri. Lantas dimana peranan dan benang merah Yasonna yang pernah menjadi Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Joko Widodo dengan kasus suap KPU dan pelarian Harun Masiku?

Peran Yasonna konon terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Ketika Yasonna menjabat Menkumham, saat itu ada “sesuatu” yang aneh dari delay data Imigrasi perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Data aneh itu muncul ditengah kontroversi kembalinya Harun Masiku ke Jakarta pada 2020 silam.

Delay data itu terjadi ketika Harun terekam kamera pengawas “menyusup” tiba ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020. Namun Yasonna yang saat itu menjabat Menkumham belum mengakui jika Harun Masiku, koleganya sesama politisi PDIP, sudah tiba di Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari detikcom pada Kamis (26/12/2024), ketika itu Harun Masiku sebenarnya sudah berstatus sebagai tersangka sejak 9 Januari 2020 terkait kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang ditangani KPK. Namun, keberadaan Harun Masiku masih antah berantah.

Yasonna: Harun Belum Kembali ke Indonesia, Dirjen: Harun Tiba di Jakarta 7 Januari 2020

Kemudian pada 16 Januari 2020, Yasonna yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Uniknya pada 22 Januari, Ronny Franky Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi justru menyampaikan ada kekeliruan informasi soal Harun Masiku dan “berbeda informasi” dengan Menkumham.

Ronny Franky Sompie menyampaikan kekeliruan informasi itu soal Harun Masiku masih di luar negeri. Ronny mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020.

Ronny menyebut adanya ‘delay’ dalam data perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta. Informasi itu disebut Ronny baru dipastikan melalui pendalaman pada 19 Januari 2020.

“Kemenkum HAM tidak bersikap resisten, kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data,” kata Ronny Sompie pada Jumat 24 Januari 2024 sewaktu masih aktif sebagai Dirjen Imigrasi.

Awalnya Ronny mengumumkan pergerakan Harun Masiku ke Indonesia. Pada 22 Januari, Ronny mengatakan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020. Tapi anehnya pada 16 Januari 2020, Yasonna bilang Harun Masiku belum berada di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: