Kasus Polisi Tembak Polisi: Kapolri Perintahkan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Dalami Motifnya

Kapolri Minta Pelaku Diproses Etik dan Pidana dan Jika ada Hal yang Menciderai Institusi Kapolri Minta Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu Pangkatnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal heboh kasus polisi tembak polisi. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (37) tega menembak rekannya sendiri Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaku akan diproses secara etik dan pidana. Kapolri tidak main-main dengan anggota yang telah merusak nama institusi Polri.

“Yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu diproses etik atau pidananya,” kata Kapolri Jenderal Sigit di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut Jenderal Sigit mengungkapkan kasus itu masih dalam penyidikan Polda Sumatera Barat dan mendapatkan asistensi langsung dari Bareskrim Polri. Dia menyebut motif dari penembakan yang dilakukan pelaku sedang didalami.

“Terkait peristiwa yang terjadi saya minta untuk mendalami motifnya,” tegas Kapolri.

Penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Riyanto terjadi dini hari tadi. AKP Dadang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumatera Barat.

Kapolri Jenderal Sigit memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Dia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” jelas Kapolri Jenderal Sigit.

Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” kata Kapolri.

Penembakan itu terjadi pada dini hari tadi. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: