Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Koperasi Budi Arie menyatakan siap mundur sebagai menteri bila terbukti terlibat dalam kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat masih menjadi Menteri Kominfo. Dia bahkan siap diproses hukum oleh aparat penegak hukum.
“Kalau saya terlibat, saya mengundurkan diri jadi menteri. Kalau terlibat saya siap dipenjara, kalau saya bersalah secara hukum saya harus siap konsekuensinya,” ujar Budi dalam podcast Deddy Corbuzier, Rabu (20/11/2024).
Lebih lanjut Budi mengatakan, sudah melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan judi online saat menjadi Menkominfo. Menurutnya, judi online sudah mulai masif pada 2017 lalu, sebelum dirinya menjadi menteri.
“Kita akan bertanggungjawab, saya akan katakan apa adanya, bahwa saya masuk sudah melakukan hal maksimal sesuai kemampuan Kominfo,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru penangkapan dilakukan kepada seorang DPO berinisial A alias M yang diduga sebagai salah satu pengendali jaringan ini bersama tersangka AK dan A.
“Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Tersangka A alias M yang baru ditangkap adalah suami dari tersangka D alias DM yang sudah ditangkap lebih awal. D sendiri diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya. Di sisi lain, penyidik masih memburu 2 DPO lainnya. Diharapkan, keduanya bisa segera tertangkap. (tim)