Banyumas, Jawa Tengah, EDITOR.ID,- Aura pengaruh dan kekuatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dimata rakyat masih sangat tinggi. Terbukti ribuan rakyat menyambut kedatangan Jokowi di di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (16/11/2024). Kehadiran Jokowi ini untuk “mengendorse” Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) dalam kampanye terbuka Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Ribuan rakyat di Banyumas sangat antusias dan berteriak menyapa dan berebutan ingin mendekati Jokowi. Sementara Jokowi berada di atas mobil jip terus melambai-lambaikan tangan.
Dalam kampanye tersebut, Jokowi bersama pasangan Luthfi-Yasin mengikuti kirab dari hotel (tempat mereka menginap) menuju lokasi tebus murah sembako di halaman Hetero Space Purwokerto dengan menumpang sebuah mobil jip.
Sepanjang perjalanan, Jokowi tampak membagi-bagikan kaus kepada masyarakat dan sesekali menunjuk ke arah pasangan Luthfi-Yasin yang berada di belakangnya.
Setibanya di halaman Hetero Space, Jokowi segera turun dari mobil jip dan pergi meninggalkan tempat itu untuk menuju mobilnya yang telah menunggu di Jalan Merdeka, Purwokerto.
Saat ditemui wartawan, Jokowi mengaku diundang Tim Kampanye Luthfi-Yasin untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Saya diundang, saya datang, saya melihat antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa,” katanya sebagaimana dikutip dari ANTARA..
Menurut Jokowi, kedatangannya dalam kegiatan tersebut karena mendukung pasangan Luthfi-Yasin.
Ditanya mengenai alasan untuk mendukung pasangan tersebut, Jokowi enggan memberikan penjelasan.
“Ya semua orang tahulah, tidak perlu saya ceritakan. Yang jelas pemimpin, baik nasional maupun daerah, harus memiliki visi yang jelas untuk daerahnya maupun negaranya, harus,” katanya.
Terkait dengan target kemenangan pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jateng 2024, Jokowi menjawab, “Nanti akan dilihat karena kedaulatan di tangan rakyat.”
Dalam hal ini, kata dia, rakyatlah nanti yang akan menentukan. “Tidak bisa, kamu tanya kepada saya,” katanya.
Terkait dengan keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Luthfi-Yasin, Jokowi lantas menyebutkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal ini menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk berkampanye.
“Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jadi, kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja. Akan tetapi, ada aturan mainnya,” kata Jokowi.