Jakarta, EDITOR.ID,- Penyanyi yang pernah berjaya di era tahun 90-an, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) berlian senilai Rp18,5 Miliar. Reza dilaporkan korban karena mengajak bisnis berlian kepada seorang wanita berinisial IM. Belakangan sebanyak sembilan berlian yang diserahkan Reza ternyata imitasi alias palsu.
Kabar ibunda dari Aaliyah Massaid dipolisikan karena jualan berlian imitasi ini sempat beredar viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).
Selain Reza Artamevia, pelapor juga mengadukan satu orang lainnya berinisial RD atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Terlapornya adalah saudari RA dan RD,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (15/11/2024).
Menurut Ade Ary Syam, kasus tersebut bermula dari janji manis dan bujuk rayu yang dilakukan Reza Artamevia dan RD mengajak perempuan berinisial IM untuk melakukan bisnis berlian dengan iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan.
“Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam, korban menyerahkan uangnya ke Reza dan RD secara bertahap hingga terakumulasi semuanya mencapai angka Rp 18,5 miliar setelah tertarik dengan janji manis mereka. Uang tersebut dijanjikan akan dikembalikan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
“IM dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 21,3 miliar,” ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, Reza Artamevia dan RD memberikan 9 buah berlian sebagai jaminan setelah menerima pembayaran. Namun setelah dilakukan pengecekan laboratorium, korban baru mengetahui bahwa jaminan dari Reza, yakni 9 berlian tersebut ternyata imitasi diamond alias palsu.
“Korban sempat melakukan somasi kepada terlapor supaya uangnya dikembalikan.Tapi sampai laporan polisi dibuat, terlapor tidak mengembalikannya,” katanya.
Hal tersebut menyebabkan IM menjadi korban penipuan dan akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” kata Ade Ary. (tim)