Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara usai Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktornya. Bahlil mengklaim gelar Doktoralnya bukan ditangguhkan, tapi ia diminta ada perbaikan. Bahlil mengaku tak terpengaruh atas kebijakan UI tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar itu mengklaim belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan dari UI tersebut.
“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ia menegaskan, surat dari UI bukan penangguhan, melainkan hanya rekomendasi untuk perbaikan disertasinya.
“Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat, di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” tegas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan disertasinya memang masih harus diperbaiki sebelum nantinya resmi diwisuda oleh UI.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang diraih Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Majelis Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf menyebut keputusan penangguhan gelar Doktor Bahlil diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujar Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
UI menyatakan, terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia. Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas polemik gelar doktoral Bahlil.
UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri. Kampus tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.