Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi berpeluang diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polda Metro Jaya masih mengembangkan siapa-siapa saja dibelakang ke 12 pegawai Kemkomdigi berani memberi fasilitas ke situs judi online.
Penyidik Polda Metro Jaya bisa saja memeriksa Budi Arie Setiadi jika memang dibutuhkan keterangannya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kita dalami ya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombespol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024) sebagaimana dilansir dari JawaPos.com
Meski begitu, Wira belum mau berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan Budi Arie. Sebab, hal itu akan mengacu kepada pengembangan penyidikan. “Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil,” jelas Wira.
Sosok Budi Arie Setiadi
Budi Arie Setiadi adalah politikus dan mantan wartawan Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi Indonesia. Sebelumnya, di bawah kepemimpinan presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, ia menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia sejak 17 Juli 2023 hingga dibubarkannya Kabinet Indonesia Maju. menggantikan Johnny G Plate yang terlibat korupsi.
Setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sejak 2019. Ia pernah menjadi pendiri dan Ketua Umum Projo, organisasi relawan darat pendukung Joko Widodo pada 2014 lalu. Ia dan Projo juga secara terbuka mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 orang dalam kasus judi online. Dari ke 16 orang tersebut, 12 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI dan 4 orang dari warga biasa. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi. “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.
Setelah dikembangkan, kini jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komdigi dan warga sipil. (tim)