Adik Ketum PKB dan Ida Fauziah Mundur dari Kabinet Jokowi, Ada Apa

Dua Politisi PKB Abdul Halim-Ida Fauziyah Mundur dari Jabatan Menteri 20 Hari Jelang Lengsernya Presiden Jokowi

Menteri Desa Muhammad Abdul Halim dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah

Jakarta, EDITOR.ID,- Dua anak buah Muhaimin Iskandar atau politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundurkan diri dari jabatan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang usia pemerintahannya tinggal 20 hari lagi akan mengakhiri masa tugasnya. Keduanya adalah Ida Fauziyah sebagai Menaker serta Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima dan menandatangani surat pengunduran diri kedua menteri tersebut. Keduanya mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota DPR.

“Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan. ⁠Pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

“⁠Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara,” lanjut Ari.

Dalam Keppres pemberhentian, Jokowi sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Plt Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemudian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Plt Menaker.

“Pada Keppres tersebut, Presiden juga telah menunjuk Bapak Muhadjir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta menunjuk Bapak Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: