Jakarta, EDITOR.ID,- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan sub holding Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat kolaborasi sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas di tahun 2024.
SKK Migas melakukan pertemuan dengan PHE pada Jum’at (27/9/2024). Pertemuan tersebut untuk dapat mendorong program- program Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menjadi bagian SHU PHE guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memberikan arahan langsung pada pertemuan tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi-diskusi untuk mencari solusi atas kendala-kendala yang ada, maupun inovasi dan cara-cara kerja out of the box yang dapat dilakukan sehingga dalam waktu tiga bulan ke depan kinerja operasi KKKS yang berada di SHU PHE dapat meningkat dan mencapai target.
Dia juga meminta untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan program 2025, apa-apa yang bisa disiapkan agar dilakukan, agar di Januari 2025 nanti program sudah bisa berjalan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada manajemen PHE Group atas fasilitasi pertemuan ini. Untuk itu kami mengajak untuk saling terbuka dengan kejernihan pikiran dan keteguhan hati agar diskusi dapat berjalan dengan semangat kolaborasi dan result oriented untuk dapat memberikan kontribusi paling optimal bagi produksi migas nasional. Saat ini yang menjadi konsentrasi adalah produksi, produksi, dan produksi. Gas sudah mulai incline, minyak kita masih struggle”, kata Dwi.
Kemudian Dwi menyampaikan bahwa Pertamina telah menguasai mayoritas blok migas di Indonesia sehingga tentunya peranan Pertamina di upstream sudah sangat dominan.
Negara dan SKK Migas sangat tergantung akan agresivitas Pertamina.
Dwi menambahkan bahwa pertemuan ini harus ditindaklanjuti dalam kegiatan focus group discussion (FGD) untuk untuk mendiskusikan mekanisme kemitraan pertamina dengan pihak lain itu apa.
“Mungkin perubahan-perubahan regulasi perlu kita lakukan supaya harapan pemerintah bisa terpenuhi, karena capaian lifting migas akan sangat ditentukan oleh kinerja KKKS yang ada dibawah Pertamina”, terang Dwi.
Terkait komersialisasi, Dwi minta agar ada organisasi yang menangani hal tersebut sehingga dapat memperkuat aspek legal. “Kuncinya, tidak boleh ada produksi yang terganggu karena masalah administrasi komersialisasi”, pintanya.
Lebih lanjut Dwi menyampaikan kepada Pertamina mengenai pentingnya manajemen aset, karena ini adalah aset milik negara sehingga harus ditangani dengan baik. Di KKKS harus ada organisasi khusus yang ditugaskan soal ini termasuk KKKS dalam lingkup SHU PHE. Aset harus tercatat dengan baik dan memiliki pengamanan.