Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Tertangkap, Sembunyi di Kamar Atas

Polisi menangkap pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Foto: dok. Antara)

Jakarta, EDITOR.ID,- Kematian tragis gadis cantik penjual gorengan menggegerkan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Mayatnya ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Korban yang diketahui bernama Nia Kurnia Sari (18). Sehari-hari ia menjual gorengan keliling kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Polisi memburu pelakunya yang diduga bernama Indra Septiarman (26). Residivis pelaku pencabulan ini selalu berhasil lolos dari kejaran polisi. Karena ia memiliki kecerdikan dalam bersembunyi, memanfaatkan pengetahuannya tentang medan sekitar untuk menghindari penangkapan.

Setelah 11 hari jadi buron, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah.

Sebagaimana dilansir dari Antara, pelaku ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024). Proses penangkapan Indra terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Dari video tersebut, terlihat tersangka ditangkap oleh kepolisian setempat saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga. Indra menggunakan celana pendek, tapi tidak menggunakan baju.

Di dalam dan luar rumah tersebut telah banyak warga yang geram ingin memukul Indra. Ketika diturunkan melalui tangga, warga menarik celana pendeknya hingga hampir terlepas.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan informasi terkait tersangka yang ditangkap tersebut sama dengan identitas yang dimiliki oleh pihaknya yang dikuatkan oleh sejumlah saksi.

Tersangka langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, benar kami mengamankan dan menangkap tersangka yang selama ini kami cari,” kata Faisol saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan tersebut di Parik Malintang.

“Selanjutnya, kami lakukan penyidikan. Kami kembangkan dulu,” ucapnya.

Diketahui, IS sudah diburu polisi sejak 11 hari yang lalu. IS disebut sebagai residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan. Polisi baru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka setelah pencarian dilakukan dalam tujuh hari terakhir. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: