Nasib Anies Ditangan PKB, Maju Atau Kandas di Pilgub Jakarta

PDIP baru bisa mengusung Anies manakala dibantu PKB bergabung dan berkoalisi dengan PDIP sehingga jumlah kursi DPRD kedua parpol ini mencapai 25 kursi dari PDIP 15 kursi ditambah dari PKB 10 kursi.

Anies Baswedan

Jakarta, EDITOR.ID,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem sudah terang benderang bakal bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan ikut mengusung Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jakarta. Berubahnya haluan PKS dan Partai NasDem membuat peluang Anies Baswedan untuk maju sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024 kian meredup.

Lantas seperti kans Anies Baswedan kembali bertarung di pilkada Jakarta?

Masih ada pintu dan secercah asa dan harapan bagi Anies Baswedan maju di pilgub Jakarta dari PDIP dan PKB. Secercah asa itu masih ada bila Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkenan memboyong mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2018-2023 itu.

Cagub Jakarta harus mengantongi dukungan partai atau koalisi partai yang punya 22 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jumlah itu setara dengan 20 persen dari 106 kursi DPRD. Di Jakarta, tak ada partai yang bisa mengajukan kandidat gubernur sendiri. PDI Perjuangan memiliki 15 kursi DPRD Jakarta dan PKB yang memiliki 10 kursi DPRD Jakarta.

Tapi persoalannya, apakah kedua parpol itu akan bersedia mengusung Anies Baswedan mengingat Anies bukan kader PDIP maupun PKB. Anies juga berseberangan ideologi dengan kedua partai tersebut.

Namun dalam perkembangan dinamika politik, PDIP yang merasa “ditinggalkan” serta dendam dengan Jokowi dan KIM, secara membabi buta bisa saja mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta tanpa perlu prasyarat kesamaan ideologi dan kader partai. Yang penting PDIP puas bisa mengalahkan KIM dan Jokowi di Jakarta meski jika berkuasa nanti Anies Baswedan bisa saja melupakan PDIP karena bukan kadernya.

Meski PDIP bisa saja mencalonkan Anies Baswedan, namun tetap saja peluang Anies sulit. Pasalnya PDIP hanya memiliki 15 kursi DPRD Jakarta, dan tidak bisa maju sendirian tanpa suara atau kursi dari parpol lain. Sementara semua parpol telah diborong Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, Golkar, PSI, Demokrat, PKS, Partai NasDem, PPP, dan PAN.

PDIP baru bisa mengusung Anies manakala dibantu PKB bergabung dan berkoalisi dengan PDIP sehingga jumlah kursi DPRD kedua parpol ini mencapai 25 kursi dari PDIP 15 kursi ditambah dari PKB 10 kursi.

Nasib Anies Baswedan kini ada ditangan PDIP dan PKB. Bersediakah kedua partai ini untuk memajukan Anies di kontestasi Pilgub Jakarta.

Sejauh ini PDIP memang belum mengumumkan kandidat yang akan ditarungkan di pemilihan gubernur atau pilgub Jakarta.

Dalam pengumuman calon kepala daerah gelombang pertama pada Rabu lalu, partainya Megawati Soekarnoputri itu bahkan belum memutuskan kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur, disingkat cagub-cawagub, untuk empat provinsi utama Pulau Jawa, termasuk Jakarta. Partai banteng moncong putih tengah membaca situasi politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: