Penimbun Masker di Jateng Jual Online, Ditangkap Polda jateng

EDITOR.ID, Semarang,- Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga pelaku penimbun masker dan hand sanitizer/anti Septik di Kota Semarang. tiga pelaku tersebut berinisial A (45) tahun, N (24) tahun dan AU (45) tahun.

“Dari para pelaku sementara polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol Anti septik dan saat ini  para pelaku masih dalam pengembangan oleh penyidik. “ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar F Sutisna saat Gelar di lobi Reskrimum Polda Jawa Tengah Rabu (4/3/2020).

Menurut Kabid Humas Barang bukti tersebut sebenarnya banyak yang di sita dari para pelaku ada sekitar 40 kardus besar, satu kardusnya berisi 40 kotak. Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang di amankan ada 10 dus kurang lebih 4000 lembar masker.

“Menurut keterangan para pelaku  yang sudah kami konfirmasi terkait  penjualanya, mereka membeli dari orang kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah di perjual belikan berkisar Rp. 270  ribu sampai Rp. 275 Ribu per kotaknya. Kalau harga pasaran kan kurang lebih 30 sampai 40 ribu harga normal per kotaknya.” jelas Kabid Humas.

Untuk itu  Polda Jawa tengah  melakukan upaya tindakan tegas mengamankan tiga pelaku yang saat ini masih di periksa dan jika terbukti akan di kenakan dua pasal Undang -Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan  Konsumen ancamanya 5 tahun penjara.

Direkturat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya yang dilakukan para pelaku itu melalui online yaitu memuat produknya di laman Facebok, dalam Facebook itu  juga di cantumkan no telepon dari situ masyarakat yang merasa panik ahirnya mencari barang yang memang langka di pasaran.

Menurut Budhi, untuk Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka tapi tidak semuanya, mulai dari pantura Brebes sampai kendal kata dia sudah  hampir tidak ada barang karena memang sudah jauh jauh hari di simpan oleh oknum tersebut.

“Pesan kami dari Polda Jawa Tengah untuk pelaku pelaku lainya saya minta di hentikan kasian masyarakat, karena membuat barang yang di butuhkan menjadi langka, dan kami akan terus mencari pelaku penimbunan barang barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Bapak Presiden, Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini di anggap langka adalah masker, pembersih tangan anti seftik yang berkaitan dengan virus korona itu.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: