Jakarta, EDITOR.ID,- Wiwin Nurlinda Tan sering mendapat kiriman uang dari Abdul Ghani Kasuba saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara. Namun Wiwin menegaskan uang yang diberikan Abdul Ghani bukan atas kehendaknya. Gadis berparas cantik ini adalah pegawai sebuah bank di Maluku. Ia juga masih berstatus mahasiswi.
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (25/7/2024). Wiwin dituding sering mendapat uang dari sang Gubernur melalui ajudan bernama Ramadhan Ibrahim (ASN).
Soal uang yang sering dikirim dari eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba, sebagaimana dilansir dari TribunTernate.com, Wiwin Nurlinda Tan menceritakan kronologi hingga dia sering mendapatkan uang dari pak Gubernur saat itu.
Wiwin mengaku sama sekali tidak meminta uang kepada Abdul Ghani yang kini jadi terdakwa kasus gratifikasi.
Menurut Wiwin, uang yang diberikan Abdul Ghani bukan atas permintaannya, namun diberikan tanpa sepengetahuannya.
“Disini saya tegaskan, uang yang diberikan ke saya itu bukan saya yang minta, namun inisiatif Pak Gub yang diberikan lewat ajudan, ” katanya, Sabtu (27/7/2024).
Nama Wiwin Nurlinda Tan selaku pegawai bank muncul di persidangkan kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba. Wiwin dihadirkan Jaksa dari KPK bersama 12 saksi lainnya.
Saat dicecar pertanyaan oleh hakim, saksi Wiwin mengakui memang dirinya pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim, Sabtu (27/7/2024).
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi tanya hakim?
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin.
Tak hanya itu, hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening saksi yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.
Saksi Wiwin Nurlinda Tan selaku pegawai bank mengakui pernah menerima uang puluhan juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.