Heboh! Gibran Dikabarkan Mundur

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kinkin Sultanul Hakim ketika dikonfirmasi tidak membantah kabar mundurnya Gibran meskipun belum ada kepastian waktu dan Surat Ketentuan (SK) yang turun. Pihaknya juga mengatakan sudah ada pembahasan grand design pengunduran diri Gibran bersama dengan sekda Kota Solo.

Gibran Rakabuming Raka Sumber Foto Elshinta.com

Surakarta, Jateng, EDITOR.ID,- Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal segera mundur. Lho kok mundur? Usut punya usut Gibran ternyata diisukan akan mengundurkan diri dari jabatan Walikota Solo, Jawa Tengah. Benarkah kabar ini? Lantas apa respon dari Gibran?

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itupun akhirnya buka suara menanggapi isu mundur dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.

“Nanti saja ya, nanti lihat saja ya,” katanya usai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/7/2024).

Ditanya soal pertimbangan apa terkait kabar mundurnya dirinya tersebut, Gibran enggan mengucapkan secara detail. “Nanti aja ya soal itu,” katanya.

Gibran merupakan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Ia saat ini masih menjabat sebagai wali kota Solo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri resmi dari Gibran. Namun, ia membenarkan bahwa telah konsultasi kepada Kemendagri terkait mekanisme apabila nanti Gibran mundur dari jabatannya.

“Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri,” katanya.

Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD untuk di rapat paripurnakan. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri yang memakan waktu sekitar 20 hari.

“Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota pak Teguh ditunjuk sebagai Plt wali kota. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan,” katanya.

Budi menegaskan kembali hingga kini belum ada surat resmi terkait mundurnya Gibran sebagai wali kota Solo. “Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi,” katanya.

Persiapan Pelantikan Wapres

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kinkin Sultanul Hakim ketika dikonfirmasi tidak membantah kabar mundurnya Gibran meskipun belum ada kepastian waktu dan Surat Ketentuan (SK) yang turun. Pihaknya juga mengatakan sudah ada pembahasan grand design pengunduran diri Gibran bersama dengan sekda Kota Solo.

“Ya kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kan kemarin memang ada rapat di Sekda terkait rencana, rencana loh belum pasti,” kata Kinkin ketika dihubungi awak media, Minggu (14/7/2024).

“Rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai wapres Oktober nanti. Beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus ini. Ini semua masih perkiraan,” katanya menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: