Jakarta, EDITOR.ID,- Wanita berinisial CAT ini menangis ketika hadir dan menyaksikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada, Rabu (3/7/2024) membacakan putusan berisi pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dari jabatannya. CAT adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim.
Usai terjadinya hubungan badan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda pada 3 Oktober 2023, CAT mendatangi Ketua KPU Hasyim Asy’ari menagih janji dan meminta pertanggungjawaban. Disana dibuat perjanjian tertulis Ketua KPU bersedia menikahi dan memberikan fasilitas apartemen kepada CAT.
CAT saat ini menjabat Diplomat RI dan anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Den Haag. Wanita korban pelecehan seksual Ketua KPU ini ikut menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang putusan DKPP ini terungkap, Hasyim Asy’ari sempat membuat surat perjanjian untuk menikahi dan beri sejumlah fasilitas kepada CAT usai keduanya melakukan hubungan badan secara paksa di salah satu kamar hotel di Belanda.
Fakta itu diungkapkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, saat membacakan surat putusan perkara dugaan pelanggaran etik Hasyim Asyari di kantor DKPP Ri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Akibat pemaksaan tersebut, korban atau pengadu kemudian mengalami gangguan kesehatan hingga disarankan untuk menjalani pemeriksaan ke dokter khusus.
Perjanjian itu ditandatangani Hasyim lantaran CAT mendatanginya ke Jakarta dalam maksud menagih janji untuk dinikahi usai keduanya berhubungan badan di Belanda.
Saat wanita yang pernah ditidurinya datang dari Belanda ke Jakarta, Hasyim Asyari memberikan sejumlah fasilitas untuk ACT.
“Bahwa pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu (Hasyim Asy’ari) berupa tiket pesawat dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Oakwood Suites Kuningan,” kata Dewi di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Apartemen itu dipesan atas Wildan Sukhoyya yang merupakan asisten Hasyim Asyari dan digunakan ACT selama sekitar satu bulan, sejak 8 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
Setelah menunggu beberapa waktu, CAT tetap tidak mendapatkan kepastian sehingga ia meminta agar Hasyim Asy’ari membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang berisi janji untuk menikahinya pada Januari 2024.
“Teradu akan menunjukkan komitmen serius untuk menikahi Pengadu, termasuk menyatakan untuk menjadi ‘imam’ bagi Pengadu,” ujar anggota DKPP.