Jakarta, EDITOR.ID,- Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos, M.Si, selaku Penjabat Bupati Maybrat, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maybrat tahun 2023 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Penyerahan ini dilakukan di Hotel Aston Sorong pada Senin, 24 Juni 2024. Pj Bupati Maybrat didampingi oleh Ferdinandus Taa, SH, M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat. LKPJ dan PPAS ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan di masa depan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas.
Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu menekankan pentingnya penyerahan LKPJ dan PPAS ini untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam sambutannya, ia berharap dokumen-dokumen ini dapat segera diproses oleh DPRK.
Menurutnya, LKPJ mencerminkan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023, sedangkan PPAS memberikan gambaran prioritas dan anggaran sementara untuk tahun berikutnya.
Bernhard berharap agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi pembangunan yang optimal. Penyerahan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki kinerjanya. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Maybrat.
Ketua DPRK Maybrat, Thomas Aitrem, menyambut baik penyerahan LKPJ dan PPAS tersebut. Ia menyampaikan bahwa dokumen-dokumen ini akan dipersiapkan dengan baik untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRK Maybrat.
Rapat Paripurna DPRK dilaksanakan guna pentingnya evaluasi dari LKPJ dan PPAS untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan di masa yang akan datang. Ia berharap pembahasan ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat.
Penyerahan LKPJ dan PPAS ini merupakan langkah strategis dalam pembangunan Kabupaten Maybrat. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Masyarakat Maybrat diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan yang diambil berdasarkan LKPJ dan PPAS ini.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjalin dengan baik. Langkah ini menjadi awal yang baik untuk masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Maybrat. (tim)