Jakarta, EDITOR.ID,- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diperiksa selama empat jam dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
Dalam pemeriksaan tas dan HP Hasto akan disita penyidik KPK. Tapi Hasto menolak menyerahkan Hpnya.
Mulanya, Hasto mengatakan dirinya datang ke KPK dengan niat baik sebagai warga negara yang taat hukum.
“Jadi saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,” ujar Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto Keberatan Tas dan HP nya Disita
Lebih lanjut Hasto juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK di tengah proses pemeriksaan. Dia pun sempat berdebat dengan pihak penyidik lembaga antirasuah.
“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Hasto juga menilai dirinya mestinya didampingi oleh penasihat hukum.
“Ada handphone yang disita. Dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya, karena segala sesuatunya harus berdasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justisia. Sehingga hak untuk didampingi kuasa hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” kata Hasto.
Hasto mengatakan dirinya memutuskan agar pemeriksaan atas dirinya dilanjutkan pada kesempatan lainnya.
“Kemudian akhirnya kami menyampaikan, ya kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” tutur dia.
Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Hasto keluar dari gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) sore. Ia diperiksa selama empat jam dari jam 09:35 WIB sampai dengan 14.25 WIB.
Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto.
Dia menambahkan pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. “Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” ucap Hasto.
Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.