Jakarta, EDITOR.ID,- Dalam sidang kasus dugaan korupsi dan pemerasan di Kementrian Pertanian terungkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat memberi perhatian ke biduan dangdut Nayunda Nabila. Ia sering memberi bunga dan kue. Sayangnya, Kue dan Bunga yang dibeli SYL pake anggaran negara alias Kementan.
Hal itu terungkap saat Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Mentan era SYL di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5/2024). Awalnya, Rini ditanya mengenali sosok Nayunda atau tidak.
Rini kemudian menerangkan kalau dirinya mengenal sosok Nayunda. Jaksa kemudian menanyakan perihal ada tidaknya barang yang dikirim ke Nayunda.
“Tahu, pernah diminta mengirim dalam bentuk barang, apakah karangan bunga, kue?” tanya jaksa, jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.
“Iya pernah,” jawab Rini.
“Pernah, siapa yang meminta mengirim itu?” tanya jaksa.
“Pak Menteri,” jawab Rini.
Rini mengatakan uang untuk pembelian kue dan bunga itu dimintakan ke anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan. Namun, dia mengaku tak ingat jumlah nominalnya.
“Nilainya sekitar berapa ini ngirim kue dan bunga buat Nayunda ini?” tanya jaksa.
“Saya tidak ingat persis karangan bunga meja dan kue ulang tahun,” jawab Rini.
Rini juga mengaku tak tahu apakah pengeluaran pembelian bunga serta kue untuk Nayunda itu dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ) oleh RTP Kementan. Dia mengatakan bunga dan kue itu diberikan saat Nayunda ulang tahun.
“Waktu itu mintanya Pak SYL ngirim bunga dan kue ke Nayunda ini dalam rangka apa? Kok bisa mengirim ke person begitu?” tanya jaksa.
“Seingat saya ulang tahun,” jawab Rini.
“Ulang tahunnya siapa?” tanya jaksa.
“Nayunda,” jawab Rini.
Jaksa lalu menanyakan teknis pengiriman bunga dan kue ulang tahun ke Nayunda tersebut. Rini meminta RTP Kementan yang mengatur pengiriman agar bunga dan kue itu sampai ke alamat Nayunda.
“Saya minta RTP yang mengkoordinasikan. Jadi nanti RTP ataupun florisnya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya,” jawab Rini.
SYL Bayar Biduan Pakai Anggaran Kementan
Awal mula nama biduan Nayunda disebut dalam persidangan akhir April 2024 lalu. Waktu itu mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian, bersaksi dalam sidang SYL.
Arief mengatakan SYL membayar ‘biduan’ menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta. Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan ‘entertainment’.
“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa, di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).