Jakarta, EDITOR.ID,- Megawati Soekarnoputri diminta kesediaannya untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Periode 2025-2029. Putusan ini menjadi puncak dari 17 rekomendasi eksternal dalam Rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP. Hasil rekomendasi dalam Rakernas V PDIP tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani Minggu (26/5/2024).
“Rakernas V partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR Megawati Soekamoputru untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025,” ujar Puan Maharani membacakan hasil Rakernas V.
Forum tersebut juga menjadi tempat untuk mengkaji transisi pemerintahan ke depan. Terkait sikap PDIP terhadap pemerintahan berikutnya, kewenangan untuk memutuskannya berada di tangan Megawati.
“Oleh karena itu, Rakernas V partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 anggaran rumah tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” ujar Puan.
Diketahui, PDIP sendiri akan menggelar Kongres ke-6 pada 2025. Kongres menjadi forum tertinggi untuk partai berlambang kepada banteng itu.
Partai berlambang kepala banteng itu sendiri terakhir menggelar kongres pada 2019. Forum yang digelar di Bali tersebut menjadi tempat yang memandatkan kembali Megawati menjadi ketua umum partai.
“Kita akan melakukan konsolidasi organisasi partai dengan mengembalikan siklus kongres kembali ke tahun 2025,” ujar Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (25/5/2024).
Jika mengacu pelaksanaannya pada 2019, seharusnya Kongres ke-6 akan digelar tahun ini. Namun pelaksanannya digelar tahun depan, karena 2024 menjadi momentum PDIP menghadapi pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Maka untuk kebutuhan konsolidasi dan pemantapan organisasi partai, mensukseskan agenda-agenda bangsa itu, maka kongres akan diputuskan akan dikembalikan dalam siklus lima tahunan di 2025 yang akan datang,” ujar Basarah. (tim)