Sukabumi, Jawa Barat, EDITOR.ID,- Maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan preman dan juru parkir liar di Kota Sukabumi, diapresiasi pada Senin siang, 13 Mei 2024, oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi, melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sebanyak 30 preman dan juru parkir liar di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi ditangkap dan diamankan ke Polres Sukabumi Kota. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, penertiban atas ke-30 preman dan juru parkir liar itu dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Ada 30 orang yang kami tangkap di beberapa lokasi di Kota Sukabumi, Jawa Barat hari ini. Mereka dicurigai sebagai preman dan juru parkir liar,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun dikutip Antara, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Bagus, puluhan preman dan juru parkir liar itu ditangkap setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya juru parkir liar dan aksi premanisme, sehingga petugas gabungan langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyisiran di beberapa lokasi di Kota Sukabumi yang dicurigai tempat berkumpulnya mereka.
Puluhan preman dan juru parkir liar yang terjaring razia gabungan tersebut langsung digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dilakukan pendataan, pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama seperti meminta uang secara paksa di jalan hingga membuat resah masyarakat.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, karena keberadaan mereka sudah meresahkan dan tentunya mengganggu pengguna jalan.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait dugaan aksi pemerasan maupun premanisme yang dilakukan oleh oknum di beberapa ruas jalan maupun minimarket. Tetapi keberadaan orang yang diduga merupakan preman dan juru parkir liar sudah meresahkan warga,” tambahnya.
Selain itu, Bagus mengatakan keberadaan juru parkir liar yang mangkal di beberapa minimarket dan jalan raya sudah membuat resah sehingga masyarakat mengadu ke pihaknya untuk dilakukan penertiban.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, juru parkir liar yang berada di sejumlah minimarket dan jalan memang dalam menjalankan aksinya tidak memaksa apalagi sampai mengancam keselamatan warga, hanya keberadaan mereka mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan terjadi kasus kriminal.