Jakarta, EDITOR.ID,- Satu persatu pengusaha kaya yang bermain di bisnis “gelap” membobol kekayaan negara dan mengeksplorasi kekayaan alam dan pertambangan mulai ditangkapi. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap pelaku korupsi bisnis pertambangan. Dia adalah suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Usai diperiksa selama beberapa jam di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024), Harvey Moeis keluar dalam keadaan tangan diborgol oleh petugas pengamanan Kejaksaan Agung. Suami aktris Sandra Dewi itu mengenakan rompi tahanan berwarna merah jambu (pink) yang dalam video yang beredar dia kenakan sendiri.
Harvey kemudian langsung digelandang petugas Kejagung ke mobil tahanan dalam pengawalan ketat petugas keamanan Kejagung. Dia tampak menunduk saat berjalan menuju mobil tahanan. Ia akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Setelah Harvey dibawa oleh mobil tahanan, pihak Kejagung menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka Harvey.
Kejagung mengatakan Harvey langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022. Kasus yang menjerat Harvey sama dengan kasus yang menjerat ‘crazy rich’ Helena Lim. Ia ditetapkan sebagai tersangka yang ke-16 kasus.
Perkara ini diduga terjadi dalam kurun periode 2015-2022.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Kuntadi.
Peran Harvey Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyebut Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Uang dari perusahaan-perusahaan swasta tersebut diterima Harvey, melalui PT QSE. Pihak dari PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut adalah Helena Lim, sang manager.