Jakarta, EDITOR.ID,- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Hilmi Ash Shidiqi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan sembari menunggu penetapan pemilu dan tidak tersulut api perpecahan yang akan mengganggu kesatuan bangsa.
“Saat ini kita masih berpesta, pesta demokrasi tidak hanya mencoblos di TPS, tapi sampai nanti akhirnya hasil ditetapkan. Maka dari itu, di suasana pesta ini sudah seyogyanya kita menjaga persatuan untuk mencapai hakikat demokrasi,” kata Hilmi kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
“Di masa perhitungan seperti ini emosi masyarakat jangan sampai tersulut emosi oleh provokasi yang akhirnya mengganggu keberjalanan perhitungan suara yang belum selesai. Tetap saling menjaga dan mengawal pesta demokrasi,” imbuhnya.
Sekali lagi Hilmi kembali mengajak warga menjaga kesatuan dan persatuan bangsa setelah Pemilu 2024. Hilmi menyampaikan bahwa perbedaan pandangan politik adalah suatu hal yang wajar.
Hilmi menilai persatuan dan kesatuan adalah suatu hal yang wajib dijaga dan dipertahankan. Jangan sampai perbedaan pandangan politik justru menjadi polarisasi di tengah masyarakat.
“Pasca-pemilu kita harus fokus menjadikan kolaborasi dan kebersamaan sebagai kunci utama dalam persatuan dan pembangunan bangsa ke depan, jangan jadikan pasca-pemilu sebagai ajang kompetisi dengan sentimen negatif yang merusak persatuan bangsa,” kata Hilmi.
Selanjutnya Hilmi menyarankan kepada seluruh pihak yang menemukan kecurangan dan kurang puas dengan hasil pemilu bisa mengajukan protes dengan melaporkan ke Bawaslu dan mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan dua lembaga tersebut adalah wadah pelaporan yang tepat untuk melaporkan kecurangan dan sengketa pemilu.
“Semua pihak yang menemukan kecurangan mari kita kumpulkan, lalu kita laporkan ke bawaslu, baik yang menemukan kecurangan paslon 01, 02, 03 ataupun kecurangan pileg. Sekarang tugas kita mengumpulkan melaporkan kecurangan tersebut sembari menunggu hasil dari KPU. Ketika KPU nanti sudah mengumumkan hasil pemilu dan sekiranya ada yang kurang puas, bisa mengajukan sengketa pemilu ke MK. Kita ikuti langkah konstitusional dalam pengawalan pemilu,” ucapnya.
Hilmi menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terbuai oleh hasil quick count dan bersama-sama menunggu hasil penetapan pemilu oleh KPU, Hilmi juga mengajak masyarakat mengawal perhitungan suara pemilu dari bentuk kecurangan.
“Saat ini masyarakat baru disuguhkan dengan hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga, quick count itu kan masih perhitungan cepat, kita tidak perlu terbuai oleh hasil tersebut. Ayo masyarakat bersabar menunggu hasil perhitungan yang dilakukan oleh KPU,” ujar Hilmi.