Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menduga ada unsur kejahatan atau pidana dibalik penyebab meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Putra pasangan dari selebgram Tamara Tyasmara dengan diskjoki Angger Dimas, meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang.
Ayah Korban Merasa Janggal Curiga Ditenggelamkan
Sang ayah Angger Dimas merasa ada yang janggal atas kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Pria yang berprofesi sebagai disjoki itu menduga putranya meninggal bukan akibat tenggelam, melainkan ditenggelamkan. Pasalnya, kata Angger Dimas, ada sosok mencurigakan bersama Dante sebelum meninggal dunia.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan pengelola kolam renang tempat Dante meregang nyawa. Pengelola kolam renang ternyata mendapat sejumlah kesaksian terkait kejadian yang dialami Dante.
“Anak saya diduga tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan,” ujar Angger Dimas, dikutip dari kanal Net Entertainment News di YouTube, Kamis (7/2).
Dimas pun meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang diduga menenggelamkan anak dari pernikahannya dengan Tamara Tyasmara. “Saya hanya ingin minta keadilan. Kalau ditemukan tindak pidana di CCTV, tolong hukum seberat-beratnya,” kata Angger Dimas.
Polda Metro: Ada Unsur Pidana atas Kematian Dante
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kesimpulan sementara adanya unsur pidana dalam kematian Andante Khalif Pramudityo alias Dante berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Selasa (6/2/2024). Polisi menemukan adanya unsur tindakan pidana tewasnya Dante. Polisi pun menetapkan bahwa kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
“Hasil gelar perkara yang kami laksanakan, disimpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat meningkatkan status dari penyelidikan jadi penyidikan,” ucap Kombes Pol Wira Satya Triputra di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2024).
Selanjutnya, Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah saksi. Hingga kini sudah ada 20 saksi yang telah diperiksa. Selain itu, Wira mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi dari bagian organ yang diambil dan sedang diperiksa laboratorium forensik di Sentul, Jawa Barat.
“Hasil gelar perkara yang kita laksanakan bahwa kita simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).