Jakarta, EDITOR.ID,- Selebgram “hot” Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto lantaran tak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya pemilik nama asli Fransiska Candra Novita Sari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus film dewasa di Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian.
Polisi mengungkap adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pemeran Film Dewasa tersebut, termasuk Siskaeee. Buntut dari penetapan dirinya sebagai tesangka, Siskaeee tidak terima. Ia pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan.
Keterangan mengenai gugatan praperadilan Siskae termaktub dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jaksel. Dalam laman tersebut, Siskae mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin, 15 Januari 2024.
Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.
Siskaeee menggugat Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto. Adapun sidang pertama akan berlangsung pada Senin pekan depan, 22 Januari 2024.
“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya tersangka,” begitu yang tertulis di SIPP PN Jaksel, pada Senin malam.
Polda Metro Jaya tetapkan 11 tersangka
Sebelumnya, Siskaeee telah dipanggil oleh penyidik. Namun ia manggkir dari pemanggilan tersebut sebanyak dua kali. Seharusnya Siskaee diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 lalu.
Kemudian karena tidak datang, pemeriksaan Siskaee dijadwalkan ulang diperiksa pada 15 Januari,. Namun untuk kedua kalinya Siskaeee tidak hadir dalam panggilan polisi.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemain film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, mengatakan didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka.
“Itu merupakan 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023.
Secara rinci, sebelas tersangka itu adalah Siskaeee, Meli 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus atau ALP aluas AB, ALP alias AB, MS dan SNA. Sedangkan pemeran laki-laki yang ditetapkan tersangka berinisal BP dan AFL.
Mereka terancam dijerat dengan Padal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi tentang larangan setiap orang dilarang atau menjadikan dirinya objek atau model bermuatan pornografi.