Palembang, Sumsel, EDITOR.ID,- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ir. Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI pasca habisnya masa jabatan Dja’far Shodiq sisa masa jabatan tahun 2019-2024 per 15 Januari 2024. Pelantikan ini dilakukan di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (15/1/2024).
Pelantikan Asmar Wijaya sebagai Pj Bupati OKI tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor: 100.2.1.3-70 Tahun 2024 tanggal 7 Januari tahun 2024 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kabupaten OKI.
Usai pelantikan Pj Bupati OKI, dirangkaikan dengan Pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten OKI Sukmawati Asmar Wijaya oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Tyas Agus Fatoni, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor : 02/Kep/PKK Prov/I/2024 tanggal 12 Januari tahun 2024.
Fatoni menyampaikan ucapkan selamat kepada Pj Bupati dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI yang baru saja dilantik, dia berharap Asmar Wijaya mampu menjalankan amanah jabatan tersebut dengan penuh dedikasi.
“Saya mengucapkan selamat atas nama masyarakat dan seluruh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mendoakan agar Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKI diberikan kelancaran, kekuatan, kesuksesan serta diberikan petunjuk, bimbingan dan lindungan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengemban tugas,” ucap Fatoni.
Fatoni mengatakan Kabupaten OKI merupakan Kabupaten yang strategis di Provinsi Sumsel, selain wilayahnya luas, Kabupaten OKI juga memiliki potensi sangat besar.
Oleh karena itu, dia berharap Pj Bupati yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan mengoptimalkan potensi strategis kekayaan yang ada di Kabupaten OKI.
“Pejabat Bupati diangkat untuk maksimal satu tahun, tetapi bisa diberhentikan kapan saja, pejabat Bupati dievaluasi setiap tiga bulan, tetapi kapan saja juga bisa diberhentikan, oleh karena itu saya berharap Bupati harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya. tugas-tugas yang dijalankan oleh penjabat kepala daerah sama dengan tugas yang menjadi tanggung jawabnya kepala daerah,” kata Fatoni.
“Tugas penjabat kepala daerah adalah melanjutkan pemerintahan dan juga harus bisa memastikan bahwa pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Menurut Fatoni, luasnya wilayah Kabupaten OKI juga terdapat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terlebih lahan gambut yang ada di wilayah ini rawan kebakaran. Bahkan, akhir tahun 2023 lalu di Kabupaten OKI terdapat titik api terbanyak di di Provinsi Sumsel.