Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kabar terbaru, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap lembaga anti rasuah dalam Operasi senyap tersebut. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar OTT di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sejumlah pejabat diamankan.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Lebih jauh Ghufron mengungkapkan ada beberapa orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Mereka yang ditangkap di antaranya Bupati Labuhan Batu Erik Atrada, kepala dinas, dan anggota DPRD. Ada pula dari pihak swasta.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” ungkap Gufron.
“Ada dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” tambahnya.
Adapun OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap barang atau jasa. Ghufron menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Semua pihak tersebut masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi,” ujar dia.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update,” kata Ghufron.
sumber : Antara