Jakarta, EDITOR.ID,- KH Marzuki Mustamar mendadak dicopot jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pencopotan ini memunculkan polemik dan kontroversi. Pasalnya Cawapres 01 Muhaimin Iskandar menuding pencopotan tersebut kental nuansa politisnya.
Cak Imin mengaku prihatin dengan adanya pencopotan ini. Menurutnya, ini merupakan kali pertama dalam sejarah NU.
“Itu kan urusan internal PBNU. Baru kali ini dalam sejarah NU ada saling memecat. Itu sangat memprihatinkan,” ujar Cak Imin di Situbondo, Kamis (28/12/2023).
Pernyataan Cak Imin itu kemudian ditanggapi oleh Sekjen PBNU Gus Ipul. Gus Ipul lantas mengungkit apa yang juga dialami PKB di masa lampau yang juga copot-mencopot orang.
“Ya nggak apa-apa, di PKB dulu juga copot-mencopot juga. Jadi sama-sama prihatin saja nggak apa-apa. Kita saling memperkuat saja,” kata Gus Ipul usai acara Jawa Timur Bershalawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf di Jatim Expo Surabaya, Kamis (28/12/2023) malam.
Gus Ipul menegaskan bahwa pencopotan Kiai Marzuki adalah urusan internal PBNU. Dia meminta agar orang lain tidak ikut campur tangan, termasuk Cak Imin.
“Jadi ini masalah internal, jadi orang lain jangan ikut mengomentari kalau memang nggak ada urusannya,” tegasnya.
Pencopotan Kiai Marzuki Terkait Ucapan
Pencopotan itu KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU diumumkan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Rabu (27/12/2023). Pemberhentian kiai Marzuki dari kursi Ketua PWNU Jawa Timur disebut terkait penegakan disiplin dan usulan dari organisasi setempat.
“Iya Kiai Marzuki dicopot. Saya dapat informasi dari sumber terpercaya, yang mengikuti acara pertemuan antara PBNU dan PCNU se-Jawa Timur, tapi tidak semua PCNU diundang,” ungkap mantan Wakil Ketua PWNU Jatim Absdussalam Shohib atau Gus Salam, Kamis (28/12/2023).
Namun tudingan Cak Imin langsung dibantah tegas oleh PBNU. Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Marzuki merupakan masalah internal organisasi dan “tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis.”
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata dia, Kamis (28/12), dikutip dari situs NU Online.
Menurut Amin Said, pergantian pengurus adalah hal biasa dalam dinamika internal organisasi.
“Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” ucap dia, “Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi.”