Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terus bergulir dan menyita perhatian publik. Pimpinan Polda Metro Jaya dinilai cukup berani untuk membongkar dugaan kebusukan di lembaga yang sangat dihormati publik itu karena prestasi dalam mengungkap banyak kasus korupsi pejabat negara.
Kasus ini pun menjadi perhatian utama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sampai harus memerintahkan Bareskrim Mabes Polri ikut mengasistensi dan mengawal tugas yang diemban para penyidik di Polda Metro Jaya agar kasus ini bisa terbuka secara terang benderang dan transparan.
Kapolri Jenderal Listyo mengungkap laporan kepolisian tersebut disampaikan oleh orang terkenal dan lembaga yang dikenal publik.
“Laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik,” kata dia, saat ditemui di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), DIY, Sabtu (7/10/2023).
Oleh karena itu, secara pribadi Listyo Sigit mengaku selalu mengikuti perjalanan perkara dugaan pemerasan ini. Hal tersebut mengingat kasus ini cukup besar, menjadi perhatian publik dan dibelakangnya juga orang besar.
Saat ini kasus dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan usai gelar perkara. Atas dasar itu, Listyo meminta Polda Metro Jaya menangani secara cermat dan hati-hati menyikapi laporan kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” ucapnya.
Ia juga berpesan agar penyidik menangani perkara tersebut secara profesional. Dirinya juga mempersilakan pihak lain untuk melakukan pengawasan sehingga prosesnya bisa memberikan rasa keadilan.
“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, apakah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini,” tegas jenderal bintang empat itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari penyelidikan ke penyidikan. (tim)