Bekasi, EDITOR.ID – Aksi bentrokan organisasi massa (Ormas) berujung 1 orang tewas, 39 ditangkap akibat terjadi kericuhan hingga penganiayaan di Bekasi terjadi pada Rabu (20/9/2023) malam.
Situasinya mencekam ketika diantara kelompok Ormas yang berbeda bentrok terjadi di Jalan Raya Setu Bantargebang, hingga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, sebanyak 39 orang diamankan dan 1 diantaranya tewas buntut dari kericuhan sesudah mereka ditangkap.
Menurut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi selaku Kapolres Metro Bekasi menjelaskan
bentrokan kedua ormas tersebut melibatkan puluhan orang anggotanya masing-masing.
Bentrokan berawal dari penagihan mobil leasing karena adanya tunggakan pembayaran kredit yang berada di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
“Pihak leasing melakukan penagihan pada Rabu 20 September sore, namun terjadi kesalah pahaman,” beber Kombes Twedi.
Akibat terjadinya kesalah pahaman ini, pemegang mobil tersebut kemudian memanggil massa dari salah satu ormas, ditimpali oleh pihak leasing juga melakukan hal yang sama dengan memanggil ormas lainnya.
“Kemudian pemegang unit kendaraan memanggil dari ormas GMBI dan PP, kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman atau anggota temannya salah satu dari Gibas,” sambung nya.
Terjadilah bentrokan, hingga pihak kepolisian megamankan jalannya bentrokan tersebut dan berhasil mengamankan 39 orang berikut merampas sejumlah barang bukti yang mereka gunakan seperti sabuk, kayu dan senjata tajam.
Dari aksi saling serang GMBI dengan PP membuat satu orang berinisial A (30) tewas terjadi di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9/202) malam.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengatakan saat ini jasad pria 30 tahun itu akan dilakukan autopsi di RSUD Kota Bekasi, untuk memastikan penyebab kematiannya.
“(Identitas korban tewas) atas nama A kelahiran 93. Korban saat ini di RSUD dilakukan autopsi untuk proses investigasi selanjutnya,” kata Dani.
Fakta bentrokan Ormas GMBI dengan PP tak terhindarkan
Pasca Polisi telah menangkap 39 anggota dari kedua Ormas yang terlibat bentrokan, dan mereka para tersangka masih diperiksa untuk mengetahui perannya masing-masing.
“Yang diamankan di Polres ada 39 orang, yang masih di dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Reskrim, untuk menentukan peran masing-masing dari orang yang kita amankan,” jelasnya.
Keributan di sepanjang Jalan Raya Bantargebang, Setu, Bekasi, pada Rabu (20/9) dini hari antara pemilik mobil dan petugas Debt Colector (DC) dari leasing di Bekasi, sempat di mediasi Polsek, kembali bentrok — diduga pemilik mobil dan DC tergabung dalam Ormas