Jakarta, EDITOR.ID – Sebelumnya, Bareskrim juga sudah menangkap selebgram Lampung, Adelia Putri Salma yang merupakan istri David, pengendali narkotika yang saat ini juga masih buron.
La Saru alias Nasrul Nasir, ternyata adalah residivis kasus narkoba. Itu diungkap Wadir Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Senin, 18 September 2023.
La Saru adalah anak buah Fredy Pratama alias Pablo Escobar asal Indonesia — yang mengendalikan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. La Saru saat ini masih buron. Demikian pula Fredy Pratama
La Saru diduga mengendalikan narkoba di wilayah Sulsel bersama dengan WW yang sudah tertangkap sebelumnya, isteri La Saru Nur Utami sudah ditetapkan tersangka pada Sabtu, 16 September 2023 lalu, dan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Nur Utami bermukim di Kinabalu, Malaysia
kerap pamer kehidupan mewah di setiap postingan instagram pribadinya, diantaranya pamer restoran di Kinabalu dengan sajian kuliner khas Bugis-Makassar, juga kebun sawit, serta produk kecantikan.
Postingan terakhir nampak penuh dengan suasana bersama teman sosialitanya, diketahui sedang UMROH. Sepulang dari tanah suci Nur Utami langsung diciduk dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba.
Nur Utami tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari Saru. Kemudian dimanfaatkan atau diserahkan Saru kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang.
5 tahun lalu suaminya La Saru ditangkap ditahan di Lapas Narkotika. Di lapas itulah mereka berkenalan antara bandar narkoba Makassar La Saru dengan Nur Utami selebgram Makassar. Saat La Saru bebas, keduanya kemudian menikah hingga jadi suami istri.
Nur Utami tahu pekerjaan La Saru sebagai bandar di wilayah Sulawesi Selatan. Namun, ada informasi yang beredar, kalau saat itu Nur Utami kerap menjenguk kerabatnya yang juga tersandung narkoba.
Hingga saat ini suami Nur Utami, La Saru masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan tersangka ke-40 dari jaringan Fredy Pratama yang telah dibongkar Bareskrim Polri.
Dari penangkapannya turut diamankan tas-tas branded Nur Utami harga tas-tasnya fantastis mencapai Rp1 Miliar seperti LV dan Hermes. Tas-tas tersebut kerap di pamer di akun instagram pribadinya, Bareskrim Polri turut pula mengamankan sejumlah aset seperti Alphard kemudian Hilux, HRV dan tiga unit sepeda motor.
Tim Bareskrim Polri masih telusuri aset lainnya. Kabarnya pasutri bandar narkoba ini disinyalir telah membangun rumah senilai Rp7 miliar dan diduga juga ada aset lain berupa tanah dan bangunan pastinya segera dilakukan penyitaan.***