Semarang,EDITOR.ID, – Maraknya praktek perjudian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah hingga kini masih terus terjadi. Meski aparat sudah melakukan operasi secara rutin. Namun gerai atau lapak penjual kupon togel secara online atau tidak masih terus ada.
Bahkan Polda Jateng sebelumnya juga sudah berhasil menangkap para pelaku dan pengepulnya. Namun belum ada kabar para pelaku dan pengepulnya dilimpahkan di kejaksaan untuk disidangkan. Setidaknya dengan dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan bisa membuat efek jera para pelaku tersebut.
Dari pantauan di lapangan di Kota Semarang, banyak ditemui lapak penjual togel di antaranya di Pasar Kapling Kedungmundu, jalan Kariadi, jalan Tandang Kelurahan Jomblang serta di komplek Pasar Dargo Semarang.
Polda Jawa Tengah menegaskan kembali tekad untuk terus memerangi praktek perjudian. Masyarakat dipersilahkan melapor ke polisi secara langsung atau melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan, pemberantasan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas, Minggu (10/9/2023)
Menurutnya, pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dilaksanakan Tegas dan Serius
“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya.
Secara internal, kata Kabidhumas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi telah memberikan warning keras kepada seluruh pejabat utama dan Kapolres.
Para pejabat di lingkungan Polda Jateng dan jajaran akan dievaluasi, bahkan dicopot bila kedapatan main-main dengan perjudian.
“Sudah disampaikan Kapolda secara langsung, lewat WhatsApp maupun melalui daring. Kapolda akan mengevaluasi dan mencopot Kapolres atau pejabat yang main-main dengan judi,” tutur Kabidhumas
Kendati demikian, Kabidhumas meminta masyarakat tidak ragu dengan komitmen Polri termasuk Polda Jawa Tengah terkait masalah perjudian.
” Masyarakat dipersilahkan untuk memberi masukan pada Polri terkait pemberantasan perjudian. Selain itu, masyarakat diminta melapor bila mengetahui kegiatan perjudian di wilayahnya,” pintanya.
Ditegakkan’, Polda Jateng dan jajaran akan menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian
“Akan segera di kroscek dan ditindaklanjuti sesuai aturan undang-undang. Kerjasama dan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan perjudian sangat diharapkan. Identitas warga masyarakat yang melapor akan dilindungi,” pungkasnya.***