Jakarta, EDITOR.ID – Gedoeng Jasindo salah satu bangunan warisan kolonial Belanda di Kota Tua masih mempertahankan orisinalitas gaya Art Deco.
Sejak 1912 difungsikan menjadi gudang rempah-rempah Hindia Belanda — kini menjadi salah satu bangunan yang dilindungi undang-undang cagar budaya sejak tahun 2019 lalu.
Dulunya sebagai bekas kantor urusan dagang Jawa Barat tahun 1912-1920 — pusat pencatatan – semacam badan cukai rempah yang mengurus izin ekspor rempah-rempah khususnya dari wilayah Priangan — sebelum dikirim ke benua Eropa.
Arsitekturnya bergaya Art Deco mengalirkan udara panas dari luar ke atas atap — sehingga menimbulkan udara dingin ke dalam ruangan meskipun cuaca di luar panas, tidak membuat gerah — cocok di wilayah beriklim tropis seperti Hindia Belanda.
Bangunan arsitektur Art Deco warga kolonial seperti rumah-rumah di daerah Weltevreden (Sekarang di kawasan Gambir sekitar Monas)
Jejak arsitektur Art Deco lainya adalah stasiun Tandjong Priok, Gedung de Javasche Bank (gedung BNI), dan komplek perumahan Kotabaru di Yogyakarta.***