Jakarta, EDITOR.ID,- Sebagai salah satu negara pendiri ASEAN pada tahun 1967, Indonesia memiliki peran sangat penting dalam pembangunan ekonomi terencana di wilayah ASEAN. Indonesia telah memainkan peran kunci dalam membentuk visi, arah, dan tujuan ASEAN, serta dalam mempromosikan integrasi regional, keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara.
Keberhasilan Indonesia dalam memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik antara Myanmar dan Bangladesh mengenai pengungsi Rohingya inilah yang menjadi salah satu faktor Indonesia ditunjuk sebagai Ketua ASEAN pada KTT ASEAN ke-43 yang bertemakan “ASEANMatter: Epicentrum of growth, pada 5-7 Sepetember 2023 di Jakarta.
Penunjukan ini merupakan momentum berharga bagi Indonesia untuk menavigasi pertumbuhan kawasan ASEAN sebagai pusat ekonomi dunia dan memperkuat kerangka hukum territorial.
“Indonesia memiliki memiliki kesempatan emas dalam memimpin negara-negara Asia Tenggara dalam perdagangan bebas yang berkeadilan melalui mobilisasi anggota ASEAN untuk mengadopsi kebijakan dalam mendukung perdagangan yang lebih proporsional serta memiliki fair mutual benefit bagi negara-negara berkembang,” ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H, di Jakarta, Sabtu (2/9/2023).
Menurut Ariawan Gunadi ASEAN perlu berani mendeklarasikan kekuatan dari harmonisasi ASEAN yang memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang leading dalam hal hukum dan ekonomi.
ASEAN perlu melakukan eksplorasi isu-isu krusial dan tinjauan terhadap policy perdagangan internasional yang ada sehingga dapat menyuguhkan regulasi yang fungsional dan tepat sasaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan mitigasi risiko ekonomi dalam negara-negara ASEAN.
“Situasi ini dapat dicapai melalui koordinasi yang erat antara negara-negara anggota dalam merumuskan kebijakan ekonomi bersama, mendirikan lembaga-lembaga regional untuk mengelola sengketa ekonomi, serta memperkuat kerja sama dalam mengatasi masalah-masalah hukum lintas-batas,” katanya.
“Dengan mengembangkan infrastruktur perdagangan dan investasi yang kuat, serta mengadopsi standar-standar hukum yang seragam, ASEAN dapat memperoleh pengaruh yang lebih besar di kancah internasional,” imbuh Ariawan.
Lebih lanjut ia mengatakan sebagai pemimpin dalam ASEAN, Indonesia memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan penandatanganan perjanjian perdagangan internasional bagi kepentingan bersama negaranegara anggota maupun pihak-pihak berelasi lainnya.
Dalam hal ini, Indonesia berperan sebagai katalisator dalam proses negosiasi dan pelaksanaan perjanjian perdagangan.