Jakarta, EDITOR.ID – Satuan Reserse Narkoba dari Kepolisian Resort Metropolitan (Polres) Jakarta Barat menangkap seseorang pesulap (magician) dari aliran escapologist peraih rekor MURI biasa disapa Oge Arthemus (44), karena yang bersangkutan menanam pohon ganja di kediamannya.
Mengkonfirmasi ke Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Barat, AKBP Indra Wienny Panji Yoga. membenarkan penangkapan pesulap tersebut.
“Ya benar, telah diamankan seorang publik figure pesulap berinisial OA (44),” kata Panjiyoga, Rabu (30/8/2023).
OA ditangkap Jumat, 25 agustus 2023, sekira pukul 02.30 WIB.
Oge di tangkap di Yogyakarta
Oge ditangkap saat berada di luar kota, sementara rekannya AH telah ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (23/08/2023) dengan temuan barang bukti sejumlah pohon ganja dalam pot yang sengaja ditanamnya.
Dari penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Ade tak mengelak dan langsung diamankan nampak Oge dengan tangan diborgol bersandal jepit ketika diamankan di daerah Yogyakarta.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip biji ganja dengan berat sekitar 17,62 gram, kemudian satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku.
Selain itu juga ada alat linting ganja, alat grinder, 10 pack kertas rokok, dan pupuk hidroponik.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Polisi kemudian menangkap AH di rumahnya kemudian menangkap Oge di tempat berbeda pada 25 Agustus lalu.
Usai ditangkap Senin (28/08/2023) sore, pesulap Oge dibawa ke Klinik Dokkes Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine
Diketahui selama lima bulan menanam ganja, AH memetik pucuk-pucuk ganja tersebut lalu dikeringkan dan diserahkan ke Oge.
Dari hasil penelusuran polisi, Oge diduga mengonsumsi pucuk ganja tersebut secara pribadi, selama tiga bulan terakhir.
Modus narkoba ala Oge Arthemus
Oge Arthemus ditangkap terjerat kasus narkoba, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, M Syahddudi mengatakan Oge diduga memerintahkan rekannya yang berinisial AH untuk menanam ganja di rumahnya di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten sejak Maret 2023.
“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka adalah menanam tanaman ganja dengan cara menyemai biji ganja dalam pot dan ditanam di rumah pelaku,” ujar Syahddudi melalui keterangan persnya, Selasa (29/8/2023).
Diketahui, pesulap itu dulunya sempat meraih rekor MURI Indonesia hingga pernah mengikuti ajang Asia’s Got Talent (AGT) pada tahun 2019.
Pesulap Oge Arthemus itu ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba berjenis ganja .
Perjalanan karier Oge
Pria kelahiran Brebes pada 6 September 1978 itu pernah memecahkan rekor dunia dengan bermain sulap selama 70 jam nonsetop pada 2005 silam.
Sosok Oge dikenal sebagai pemenang ajang The Master musim ke-5 pada 2012 silam.
Oge memiliki keahlian sebagai master of escapologis atau ahli dalam meloloskan diri sehingga Oge dijuluki sebagai Master of Escapologist pertama di Indonesia.
Sepanjang karier, Oge disebut kerap melakukan aksi berani membuat penonton dibikin berdebar-debar.
Oge berbuat mulai dari meloloskan diri dari Milk Can yang dipenuhi dengan air dan dirinya digembok, seperti yang pernah dilakukan oleh Harry Houdini pesulap terkemuka asal Hungaria.
Oge pernah juga melakukan bungy jumping dengan mengenakan jaket yang ditali dan digembok dengan matanya yang tertutup di Bali.
Oge berhasil meloloskan diri dari sebuah peti yang dibakar dan dijatuhkan menggunakan mobil crane dengan tubuhnya yang diikat.
Selama pandemi Oge tak terdengar kabarnya, namun Oge Arthemus kini malah terdengar ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Oge diamankan di Kota Yogyakarta pada Jumat (25/8).
Oge dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***