Jakarta, EDITOR.ID,- Geger laporan Finalis Miss Universe ‘dipaksa’ foto bugil oleh panitia Miss Universe Indonesia 2023 (MUID) direspon cepat polisi. Kini Direskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan tersebut.
Polisi tengah mencari oknum yang meminta korban melakukan hal tersebut. Panitia melakukan pelecehan seks terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 dengan memaksa peserta bersedia difoto tanpa busana saat body checking.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dalam pemeriksaan nantinya, pihak kepolisian akan mendalami semua hal. Termasuk mendalami siapa yang patut jadi tersangka di kasus tersebut.
“Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, Apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Jumat (11/8/2023).
Foto Bugil Disaksikan 3 Pria Peserta Malu
Hengki menjelaskan, sesi body checking tersebut dilakukan bukan oleh ahli di bidangnya. Selain itu, ada tiga orang pria dalam proses pelaksanaannya.
“Tempatnya juga sedikit terbuka, kemudian juga para korban ini merasa dipaksa melepas bajunya, kemudian difoto dan sebagainya. Bukan oleh ahli medis, melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas,” tuturnya.
Polisi Akan Periksa Korban dari Finalis Miss Universe
Hengki menambahkan, setelah kondisi korban stabil, pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan untuk mengetahui duduk perkara kasus yang ada.
“Oleh karenanya, dalam waktu dekat, kita akan periksa korban dulu, kemudian pelapor kita akan periksa. Apabila ini memenuhi delik ataupun perbuatan pidana akan kita tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya, itu yang pertama terkait dengan Miss Universe,” imbuhnya.
Kasus dugaan pelecehan di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 masih bergulir di kepolisian. Polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (9/8). Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor yang diwakilkan kepada kuasa hukum Mellisa Anggraini membawa bukti baru ke penyidik.
Diduga ada puluhan finalis menjadi korban pelecehan dalam sesi body checking tanpa busana. Sejauh ini baru 7 korban yang sudah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polda Metro Jaya dan tidak menutup kemungkinan korban bisa bertambah.
Sebagaimana diketahui, dugaan pelecehan tersebut terjadi saat para finalis melakukan sesi body checking. Yang mana, menurut kuasa hukum, body checking ini tidak ada pada rundown acara.