EDITOR.ID, Jakarta,- Belasan Perguruan Tinggi di Jakarta terpaksa tutup karena gagal dalam mengelola pengembangan kampus. Kemendikbud mengungkapkan ada 11 perguruan tinggi di Jakarta yang ditutup per tahun 2019 karena masih menerapkan model bisnis konvensional dengan jumlah dosen yang tidak memadai.
Perguruan tinggi tersebut ditutup karena banyak perguruan tinggi swasta kecil yang sudah tidak sanggup beroperasi. Selain ditutup, juga ada dua perguruan tinggi yang digabung menjadi satu dan pindah lokasi.
“Karena badan hukum penyelenggaranya atau yayasannya memang sudah tidak sanggup menjalankan perguruan tinggi tersebut. Kemudian mereka mengajukan untuk ditutup, itu kita tutup,” ungkap Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta Samsuri di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Samsuri menjelaskan perguruan tinggi tersebut tak bisa beroperasi karena sejumlah kendala. Umumnya karena jumlah dosen yang tidak memadai.
Oleh karena ukuran perguruan tinggi yang tidak besar dan sarana tidak memadai, kebanyakan dosen memilih pindah ke perguruan tinggi lain.
Bisnis model yang dipakai perguruan tinggi tersebut, kata Samsuri, juga masih konvensional. Sehingga kalah saing dengan perguruan tinggi swasta lainnya.
Perlahan-lahan jumlah mahasiswanya pun menurun hingga tak bisa beroperasi.
Perkara seperti ini, kata Samsuri, lazim ditemui. Ia mengatakan tahun ini ada lima perguruan tinggi yang memiliki potensi serupa 11 perguruan tinggi tersebut. Pihaknya pun berencana mendatangi lokasi perguruan tinggi itu untuk melihat proses belajar dan menanyakan tindak lanjut pihak pengelola.
“Dua perguruan tinggi (dari lima) akhir-akhir ini kami sudah hilang kontak. Yayasannya sudah tidak tahu ke mana, perguruan tingginya juga nggak tahu di mana. Tapi kan kita tidak boleh asal-asalan. Jadi betul-betul dipastikan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan ditutupnya perguruan tinggi umum terjadi setiap tahunnya. Penyebabnya bisa berbagai hal mulai dari konflik atau jumlah mahasiswa yang terus berkurang.
Terkait upaya dari Kemdikbud untuk mendorong perguruan tinggi kecil, Nizam pun menyatakan pihaknya sudah membuka peluang perguruan tinggi agar berkolaborasi.
Misalnya pada program magang dalam kebijakan Kampus Merdeka, katanya. Banyak pihak yang khawatir perguruan tinggi kecil bakal kalah saing di mata industri dengan perguruan tinggi ternama.