Ada Bacaleg Perempuan di Tangsel Diduga Konsumsi Narkoba, Siapa Dia?

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengungkapkan, bacaleg tersebut merupakan perempuan yang terdaftar di dua partai.

Ilustrasi

Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Tangerang Selatan diduga mengkonsumsi narkoba.

Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep mengungkapkan, bacaleg tersebut merupakan perempuan yang terdaftar di dua partai.

“Bacaleg diduga positif narkoba itu perempuan. Berdasarkan informasi, bacaleg itu dari partai inisial P dan H,” kata Acep pada Selasa (4/7/2023)

Lebih lanjut Acep mengatakan, terdapat keanehan lainnya, yakni dengan terdaftar di dua parpol berbeda. Akan tetapi hasil pemeriksaan tes narkoba menunjukkan berbeda. “Jadi di partai satunya positif narkoba, di partai lainnya tidak,” ujarnya.

Acep mengingatkan bahwa verifikasi berkas bacaleg dapat diverifikasi terakhir pada 9 Juli 2023.

Dia mengharapkan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan bacaleg positif narkoba itu.

Pihak Hanura angkat bicara terkait disebutnya Bacaleg dari partai yang berinisial P dan H diduga positif narkoba oleh Bawaslu Tangerang Selatan.

Politikus Hanura, Inas Nasrulloh mengatakan seharusnya pihak berwenang, tepatnya polisi yang memastikan Bacaleg wanita DPC Tangsel dituding narkoba.

“Tidak bisa Bawaslu menentukan itu narkoba karena kata orang. Bawaslu tidak punya kewenangan menentukan si A narkoba atau tidak, yang memiliki kewenangan secara hukum kepolisian,” katanya sebagaimana dilansir dari Disway.Id, Senin 3 Juli 2023.

“Orangnya kan belum tidak tahan. Baru omongan Bawaslu. Tapi kan harus ada pihak yg berwenang untuk urusan pidana narkoba itu kan kepolisian bukan Bawaslu,” sambungnya.

Menurutnya, jika pihak kepolisian tidak menyebut Bacaleg wanita positif narkoba, maka tidak benar kabar tersebut.

“Kita kan harus praduga tak bersalah. Makanya data itu harus datang dari pihak kepolisian bukan dari Bawaslu,” ucapnya.

“Bicara ke DPC orangnya siapa yang dituduh datang ke Polsek, kalau tidak ada berarti Bawaslu salah. Bawaslu harus mengkoreksi itu. Karena dia tidak punya kewenangan,” lanjutnya.

Sementara Ketua DPC Hanura Tangsel, Ari Wibawa menyebut pihaknya belum dihubungi Bawaslu mengenai kabar tersebut.

“Saya belum dapat info dari Bawaslu. Bawaslu juga belum menelepon saya bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.

“Yang inisialnya yang mana, Bacaleg yang perempuan yang mana kita tidak tahu siapa orangnya, itu baru sekedar info kan,” tambahnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: