Jakarta, EDITOR.ID,- Tak disangka pelaku penipuan jasa titipan tiket konser grup band Coldplay melalui medsos ternyata pasangan suami istri di Yogyakarta. Keduanya saat ini sudah diamankan polisi. Sementara itu jumlah korban penipuan bertambah 60 orang. Uang yang ditilep pelaku atau nilai kerugian korban mencapai Rp183 juta.
Kuasa hukum korban, Zainul Arifin mengungkapkan bahwa jumlah korban terus bertambah, kini jadi 60 orang. Sebelumnya korban yang melapor ke Bareskrim Polri baru ada 14 orang.
Sementara untuk total kerugian dari korban atas dugaan penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris itu mencapai Rp 183 juta.
“Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta,” ungkap Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Zainal pun menuturkan mengenai kerugian dari para korban berbeda-beda. Kuasa hukum korban itu menyebut ada satu korban yang mengalami kerugian hingga Rp 32 juta. “Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket,” tuturnya.
Terkait banyaknya laporan mengenai penipuan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan akan memanggil vendor untuk dimintai keterangan soal penjualan tiket online
“Akan melakukan klarifikasi ke vendor terkait penjualan online yang berpotensi menimbulkan korban,” kata Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Ahmad Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak ingin membeli tiket konser secara online. “Pihak penyelenggara melalui akun resmi di media sosial menyatakan bahwa tiket presale dan public sale telah habis.”
“Agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi terhadap pihak yang dapat membantu untuk mendapatkan tiket,” katanya.
Menparekraf: Polisi Telah Bertindak Cepat
Sementara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga memastikan pelaku penipuan tiket konser Coldplay akan diusut tuntas oleh kepolisian.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengusutan kasus tersebut. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ucap Sandiaga Uno, Minggu (21/5/2023).
Dirinya juga menyebut pihaknya dan kepolisian akan bertindak cepat dalam menangani kasus penipuan itu. “Kita akan gercep (gerak cepat) untuk pastikan bahwa ada tindak lanjut penipuan ini, agar tidak terulang lagi karena semua harus kita pastikan dalam koridor hukum,” terangnya.
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Yogya
Pelaku penipuan tiket konser Coldplay telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ABF (22) dan W (24).