Jadi Tersangka Korupsi Rp 2,5 Trilliun Dirut PT WK Destiawan Soewardjono Dijebloskan ke Penjara Nyusul 4 Rekannya karena Proyek Fiktif

Jadi Tersangka Korupsi Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono Dijebloskan ke Penjara Nyusul Anak Buahnya karena Proyek Fiktif

Jakarta, EDITOR.ID – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)Republik Indonesia (RI) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk, Destiawan Soewardjono (DS) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada (28/4/2023), DS ditahan 20 hari kedepan terhitung tanggal ditetapkannya sebagai tersangka.

Kasus ini sudah diendus dugaan keterlibatan DS selaku Dirut di PT Waskita Karya (persero) Tbk, setelah didalami oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) semenjak beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya sudah beberapa oknum (4 rekan DS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sesungguhnya penetapan tersangka DS adalah pengembangan dari serentetan kasus di tubuh BUMN PT Waskita Beton Precast, Tbk – PT Waskita Karya (persero), Tbk.

Kronologi penetapan tersangka Direktur Waskita Karya (persero) Tbk

Awalnya, Kejagung mengumumkan
4 tersangka yang terjerat penyidikan kasus dugaan korupsi proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast sepanjang tahun 2016 hingga 2020.

Mereka yang dijerat sebelum Direktur Utama PT Waskita Karya, DS ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

Agus Wantoro selaku Pensiunan PT. Waskita Beton Precast, Tbk, Agus Wantoro pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran periode 2016 sampai 2020.

Agus Prihatmono selaku General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk
periode 2016 sampai Agustus 2020

Benny Prastowo selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Anugrianto selaku Pensiunan Karyawan PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

Keempat rekannya itu dijerat atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti sepanjang 2016-2020.

Akibat perbuatan mereka berempat melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek fiktif berakibat negara dirugikan hingga mencapai Rp 2.583.278.721.001

Keterlibatan Destiawan Soewardjono selaku
Dirut PT Waskita Karya (peresero), Tbk dalam
Proyek Fiktif yang merugikan negara

Penetapan DS menjadi tersangka diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan olehnya — tidak sendirian di PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Melalui PT Waskita Beton Precast, Tbk, mereka berlima diketahui oleh Jampidsus Kejagung — telah melakukan penyimpangan-penyimpangan menggunakan fasilitas pembiayaan dari sejumlah Bank.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap tersangka DS dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan — terhitung sejak 28 April 2023 s/d 17 Mei 2023.” Jelas Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: