Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut terbukti dari apresiasi Jenderal Listyo Sigit melalui akun Twitter resminya kepada anggota Polri di lapangan yang sudah menegakkan hukum terkait kasus penganiayaan tersebut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada jajarannya usai menetapkan anak eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan (19) sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
“Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” cuit Kapolri dalam akun Twitternya @ListyoSigitP, dikutip Jumat (28/4/2023).
Ucapan pucuk pemimpin Korps Bhayangkara itu merupakan kutipan twit dari tautan pemberitaan media massa soal penetapan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Tautan media massa itu memberitakan orang tua korban yang merespons penetapan anak AKBP Achiruddin sebagai tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan pada Desember 2022 silam.
Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
Ketika penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP). AKBP Achiruddin pun menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai. Dia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat menganiaya korban.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatannya karena dianggap membiarkan penganiayaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. “Ya sudah dicopot jabatannya,” ujarnya di Medan, Rabu (26/4/2023).
Hal itu terkait atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.
AKBP Achiruddin Hasibuan bukannya melerai atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, melainkan terkesan membiarkannya.
Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika Ken Admiral hendak mendatangi rumah tersangka untuk meminta ganti rugi atas kasus pengerusakan dan penganiayaan. Hanya saja, saat penganiayaan di rumah ayah tersangka, AKBP Achiruddin Hasibuan yang punya jabatan di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.