Jakarta, EDITOR.ID,– Usai menuai protes, Walikota Sukabumi Jawa Barat dan Walikota Pekalongan Jawa Tengah akhirnya mengijinkan jemaah Muhammadiyah menggelar Shalat Ied di lapangan Mataram di Pekalongan dan Lapangan Merdeka di Sukabumi milik pemerintah.
Putusan ini langsung direspon positif dan diapresiasi oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ijin pemakaian Lapangan Mataram dan Lapangan Merdeka sebagai tempat penyelenggaraan salat Idulfitri berjamaah, pada 21 April 2023.
Sebelumnya, kedua pemerintah daerah tersebut menolak penyelenggaraan salat Id untuk warga Muhammadiyah di lapangan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak wali kota Pekalongan dan wali kota Sukabumi yang mengijinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idulfitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Pihaknya, kata Mu’ti, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan jajaran pemerintah pusat, Kementerian Agama, Polri, pimpinan partai politik, anggota DPR/DPRD, tokoh masyarakat dan semua pihak untuk menegakkan konstitusi.
Dukungan berbagai pihak tersebut juga menciptakan suasana saling menghormati dan suasana yang kondusif untuk persatuan umat dan bangsa.
“Salat Idulfitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam,” tandas Mu’ti.
Mu’ti juga mengimbau agar seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan ibadah Idulfitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan.
“Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April. Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri,” ungkap dia.
“Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Mu’ti menambahkan. (tim)