Riau, EDITOR.ID,- Bupati Kepulauan Meranti non aktif Muhammad Adil tak hanya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena menerima setoran suap puluhan miliar.
Ada yang lebih tragis dilakukan Muhammad Adil saat berkuasa sebagai bupati. Ia ketahuan tega menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar. Miris sekali.
Hal ini terkuak setelah M Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat bertransaksi suap. Usai diperiksa ia ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.
Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.
“Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar,” kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.
Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.
Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.
“Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar,” sebut Asmar.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.
Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.
“Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar,” kata Asmar.
Menanggapi kabar tersebut, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan menyebut aset yang diagunkan mencakup seluruh bangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.
Menurut Ridwan, pinjaman keuangan daerah Pemkab Kepulauan Meranti sebenarnya juga telah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“(Pinjaman keuangan) itu bukan masalah. Selain dari Pemkab Kepulauan Meranti, beberapa kabupaten di Riau juga sudah pinjam,” ungkap Ridwan, Sabtu (15/4/2023).
Ridwan menerangkan, semula pinjaman itu diatensikan untuk menutupi persoalan defisit APBD 2022 sebesar Rp 100 milliar. Namun bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.