Pesisir Selatan, EDITOR.ID,– Tindakan biadab terjadi di bulan suci Ramadhan saat sekelompok orang tega melakukan kekerasan terhadap wanita. Dua wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu Kafe atau LC diarak, nyaris ditelanjangi dan diceburkan ke laut. Kedua wanita masih berusia 19 dan 24 tahun.
Meski kedua wanita tersebut sudah menghiba, menangis dan memohon-mohon ampun, namun sekelompok orang ini dengan teganya menyeretnya. Kedua wanita tersebut lalu diarak di jalanan, kemudian oleh warga diceburkan ke laut.
Kedua wanita itu nyaris ditelanjangi saat warga memaksa mereka melepaskan pakaian. Massa beralasan keduanya masih bekerja mencari nafkah di kafe itu saat Ramadhan.
Kejadian itu berawal saat massa menggrebek kafe yang masih buka di bulan Ramadhan. Peristiwa itu terjadi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (8/4/2023) silam sekitar pukul 23.30 WIB.
Video dua perempuan dibuang ke laut viral di media sosial twitter dan dikecam warganet sebagai perilaku tak berperikemanusiaan. Salah satu yang mengunggahnya adalah akun Intagram @matarakyat_sumbar, yang dilihat Rabu (12/4/2023).
Atas kejadian tersebut, polisi kini memeriksa 11 orang terkait kasus penganiayaan atau persekusi dua wanita pemandu lagu kafe atau LC. Dalam waktu dekat polisi berjanji akan mengumumkan tersangka.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan 11 saksi yang diperiksa polisi adalah orang yang ada di dalam video viral tersebut.
“Betul. Sudah kita periksa 11 saksi,” katanya, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Kapolres, keterangan 11 saksi itu untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Semua yang ada dalam video akan kita ambil keterangannya. Lalu kita akan melihat kesaksian mereka terhadap peristiwa yang terjadi,” katanya.
“Dari itu kita akan melihat perannya seperti apa orang-orang ini,” tambah Novianto.
Meski sudah memeriksa 11 saksi, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya, kata Novianto, tentu harus berpedoman pada aturan.
“Saat ini sudah 11 orang saksi. Namun kami hati-hati dalam menetapkan tersangka. Namanya sudah ada (kita kantongi) namun kita harus berpedoman pada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kita tidak boleh gegabah dalam hal ini. Insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan,” katanya lagi.
Dua Pemandu Lagu (LC) Diarak, Nyaris Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut
Kapolres kembali menceritakan kronologi awal kejadian. Pada hari Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.30 WIB, kafe Natasya didatangi sekelompok orang, yang ternyata di dalamnya ada dua perempuan.